Sambangi Propam Polri, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Laporkan Oknum Penyidik Polda Bali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Jessica Iskandar dan bersama sang suami Vincent Verhaag mendatangi Divisi Provost dan Pengamanan (Propam), Mabes Polri Jakarta. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Jessica Iskandar tiba di Propam Mabes Polri, sekitar pukul 13.45 WIB, Senin (12/9/2022).
Adapun kedatangan Jedar bermaksud untuk melaporkan oknum Ditreskrimum Polda Bali. Laporan itu terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi usai mobil Alphard yang disita dan dipakai oknum polisi tersebut.
"Kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Direskrimum Polda Bali," kata Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2022).
Rolland pun menyebut jika oknum polisi itu dilaporkan karena saat penyitaan mobil tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi Kediaman klien kami Villa Jedar di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya," tambah Ronald.
Sebab mobil disita oknum polisi hanya berdasarkan surat keterangan penyelidikan, bukan penyidikan.
"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh printsita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," tegas Rolland.
Oleh karena itu, pihak Jessica Iskandar pun menyesalkan hal tersebut.
"Dan yang perlu kami sesalkan harusnya klien kami selaku pemilik harusnya konfirmasi dulu diizinkan izin pakai mobil tersebut, karena ngambil mobil itu pun ada dipekarangan klien kami," ujar Rolland.
Sementara itu, di tengah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus mobilnya dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto, Jessica Iskandar berharap bila segera mendapatkan keadilan.
"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh pak Kapolri agar untuk orang seperti saya supaya bisa mendapatkan keadilan," pungkas Jessica Iskandar.
Lihat Juga: Raffi Ahmad Ingin Biayai Persalinan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Kamu Urus Keluargamu
Adapun kedatangan Jedar bermaksud untuk melaporkan oknum Ditreskrimum Polda Bali. Laporan itu terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi usai mobil Alphard yang disita dan dipakai oknum polisi tersebut.
"Kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Direskrimum Polda Bali," kata Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2022).
Rolland pun menyebut jika oknum polisi itu dilaporkan karena saat penyitaan mobil tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi Kediaman klien kami Villa Jedar di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya," tambah Ronald.
Sebab mobil disita oknum polisi hanya berdasarkan surat keterangan penyelidikan, bukan penyidikan.
"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh printsita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," tegas Rolland.
Oleh karena itu, pihak Jessica Iskandar pun menyesalkan hal tersebut.
"Dan yang perlu kami sesalkan harusnya klien kami selaku pemilik harusnya konfirmasi dulu diizinkan izin pakai mobil tersebut, karena ngambil mobil itu pun ada dipekarangan klien kami," ujar Rolland.
Sementara itu, di tengah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus mobilnya dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto, Jessica Iskandar berharap bila segera mendapatkan keadilan.
"Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh pak Kapolri agar untuk orang seperti saya supaya bisa mendapatkan keadilan," pungkas Jessica Iskandar.
Lihat Juga: Raffi Ahmad Ingin Biayai Persalinan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Kamu Urus Keluargamu
(hri)